Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bagaimana Cara Mengetahui Domain Bekas (Reuse) Atau Tidak?

Sebenarnya ini bukan pengalaman pribadi sih, tapi gara - gra jalan ke grup - grup di facebook jadi ketemu bahan postingan untuk blog ini, ya lumayan lah ya biar blognya gak melompong *ihik* atau barangkali ada teman - teman yang sudah mengalaminya? Itu loh domain bekas (reuse). Jadi begini ceritanya, karena sukanya jalan - jalan ke grup facebook, baca - baca deh postingan yang ada di grup, ternyata ada yang postingan yang menarik untuk dibahas, karena biar nambah - nambah ilmu. Akhirnya meninggalakn jejak di komentar postingan tersebut.

Ceritanya :

Si A (anggap saja begitu) baru saha daftar beli domain TLD berupa .COM, blognya merupakan blog tentang membahas seluk - beluk tentang gadget, nama blognya blablabla.COM (nama blognya sengaja disamarkan, huehehehe). Setelah si A ngoprek - ngorek blognya sendiri ternyata blognya sudah punya PR 2!!! (Pagerank 2) padahal si A baru saja buat blog. Si A kaget banget tuh, kemudian diselidiki lagi ternyata blog blablabla.COM sudah dibuat sejak 2012.


Menurutku :

Pertama kali menemukan "kasus" seperti ini. Si A bilang kalau beli domain di penyedia domain dan hosting yang entah namanya sangat asing di telinga. Menurut pemahamanku domain bekas (reuse) seperti begini, misalnya sariwidiarti.com sudah aku pakai bertahun - tahun sehingga memiliki PR 2, tetapi aku nggak sanggup untuk memperpanjang domain yang aku miliki dan kembali pakai gratisan blogspot. Kemudian ada orang lain yang beli domain persis seperti punyaku sariwidiarti.com, begitulah akhirnya jadi domain reuse. Tapi, yang jadi pertanyaan kok bisa ya dipakai orang lain, biasanya kan kadangkala alamat yang kita buat tidak tersedia. Atau emang bisa reuse seperti itu ya? Tanya kenapa.




BACA JUGA : PERIHAL HOSTING DAN DOMAIN




Tapi, kalau dari sudut pandang si A yang punya blog tentang gadget itu, otomatis bikin blog untuk cari duit ya menguntungkan lah ya, lah wong tiba - tiba udah punya PR 2. Tapi, nggak tahu lagi kalau sebelumnya blog itu bermasalah dengan gugel, misalnya kena banned atau yang lainnya. Banya faktor sih, memang pemilik dahulunya nggak bisa bayar atau memang bermasalah dengan gugel. Tapi, untuk saat ini, lebih baik dinikmati saja, karena tiba - tiba sudah PR 2.

Untuk mengecek kita beli domain reuse atau tidak, bagaimana caranya? 

Ada cara yang sangat sederhana, yaitu dengan melihat Pagerank. Dalam kasus si A, dia bikin blog masih baru, dan saat cek Pagerank tiba - tiba dapat PR 2. Secara logika, di mana - mana yang namanya blog baru PR pasti masih N/A atau 0 karena masih belum "kenal" betul di mesin pencari istilahnya masih tamu. Atau lebih amannya, cek dulu PR blog kamu sebelum beli domain.

BACA JUGA : PERIHAL HOSTING DAN DOMAIN

Kalau cara yang lebih mendalam mungkin teman - teman tahu bagaimana mengenai seluk beluk blog, tentang kapan dibuat, pengunjung berapa hari, dll. Kalau cara lebih mendalam, sayangnya si A nggak kasih tahu caranya gimana.

Kalau dari segi untung - rugi pasti untung dong tiba - tiba blog dapat PR 2, itu pun kalau buat blog untuk cari duit. Kalau bikin blog untuk personal, mungkin sejarahnya perjalanan ngeblog kita dari 0 itu yang paling berharga, daripada kita punya domain reuse yang entah sejarah blognya bagaimana.

Semoga tips sederhana ini membantu..

Daripada mumet mending mamam Pizza dulu.. ^_^

Posting Komentar untuk "Bagaimana Cara Mengetahui Domain Bekas (Reuse) Atau Tidak?"