Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tips Memilih Aplikasi untuk Membuat Identitas Kependudukan Digital

aplikasi untuk membuat identitas kependudukan digital


Banyaknya manfaat yang dirasakan dengan adanya transformasi ke digitalisasi, tidak luput dengan adanya Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang berlandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 yang salah satunya memuat tentang penyelenggaraan IKD ini.

Sebelum adanya digitalisasi identitas kependudukan, sudah terbiasa juga dengan kemajuan teknologi yang bikin semuanya serba instan, cukup klik semua bisa berada digenggaman, mulai dari belanja nggak perlu ke offline store, nggak perlu bawa uang tunai karena bisa cashless dan nggak perlu khawatir lapar saat malam hari, karena bisa pesan secara online. Sekarang dengan adanya IKD diharapkan urusan dokumentasi kependudukan lebih ringkas, lebih cepat dan efisien.

Apa sih bedanya e-KTP dan IKD?

Sebelum adanya IKD ini, kita lebih dulu mengenal e-KTP, lantas apa sih bedanya? Pemahaman ku, e-ktp merupakan KTP elektronik berbentuk dokumen digital atau sudah tercatat secara digital, sedangkan Identitas Kependudukan Digital berbentuk aplikasi yang mencantumkan berbagai informasi pemilik identitas. Nah, di aplikasi tersebut salah satunya memuat informasi e-KTP, siapa tahu nanti akan dibutuhkan jika kamu melakukan pendaftaran atau untuk melengkapi persyaratan.

Begitu juga kehadiran IKD ini bukan berarti menggantikan KTP fisik yang sudah kita miliki, tapi saling melengkapi, ya mungkin saja kedepannya akan benar-benar paperless, tapi bertahap ya karena masyarakat Indonesia tuh banyak dan butuh proses kalau memang benar-benar ingin beralih ke digital secara totalitas. Tunggu saja!

Identitas Kependudukan Digital di Mata Generasi Millennial

Meskipun termasuk generasi milenial yang sudah akrab dengan fotocopy untuk memperbanyak dokumen sebagai aturan pendaftaran atau persyaratan tertentu, eh jangan salah, kalau generasi milenial termasuk melek teknologi loh, dan mulai terbiasa dengan adanya aplikasi untuk mempermudah aktivitas, dimulai dengan cashless kemudian dokumen digital, tanda tangan digital dan masih banyak lagi.

manfaat digitalisasi identitas kependudukan

Awalnya memang ragu, karena sudah terbiasa dengan bentuk fisik suatu benda, nggak terbiasa tapi lama-kelamaan merasa terbantu karena kalau digital tuh lebih praktis dan lebih mudah dalam penggunaannya. Munculnya IKD ini, saya merasa antusias karena dalam satu aplikasi bisa melihat berbagai informasi kependudukan dan lainnya, dijamin keamanannya meskipun hape hilang, IKD tetap aman.

Manfaatnya Apa Sih Kalau Punya Identitas Kependudukan Digital :

Berhubung IKD masih jadi hal baru dan pasti nantinya akan ada inovasi atau pembaharuan yang akan mempermudah setiap masyarakat, untuk sekarang ini manfaat yang dirasakan ketika memiliki IKD, yaitu :

  • Praktis : Satu aplikasi dapat mengetahui semua informasi, nggak hanya identitas digital kependudukan dan KK saja, ada informasi tentang riwayat vaksin Covid-19 dan masih banyak lagi.
  • Keamanan : Keamanan mulai dari perlunya PIN untuk membuka IKD, mencegah tangkapan layar dan juga tersedia QR jika ingin memberikan informasi, namun qris hanya bisa digunakan selama 90 detik, kemudian akan berganti dengan kode QR yang baru.
  • Terintegrasi : Ini harapan masyarakat jika dengan satu identitas bisa terintegrasi dengan berbagai keperluan, sudah tahu dong kalau NPWP sudah bisa integrasi atau bisa disamakan dengan nomor KTP? IKD juga sudah terintegrasi dengan NPWP, informasi kepemilikan kendaraan hingga terdapat informasi BKN, diharapkan nantinya pemanfaatan IKD lebih luas lagi, seperti urus paspor, kehilangan STNK, keperluan yang sederhana, misalnya mengetahui informasi surat tilang, atau nantinya bisa menjadi alat yang menjadi identifikasi apakah pemilik termasuk korban yang selamat dari bencana alam. Menjadi aplikasi yang manfaatnya seluas mungkin.

Cara untuk mendaftar IKD

Beberapa daerah di Indonesia sudah banyak mendaftarkan diri, pemerintah juga menghimbau untuk percepat pendaftaran IKD ini, ternyata caranya mudah loh :

  • Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore maupun App store.
  • Registrasi data, ikuti setiap langkahnya di aplikasi tersebut.
  • Verifikasi wajah untuk melakukan pemadanan face recognition.
  • Kemudian scan QR code di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  • Mendapatkan kode aktivasi IKD, kemudian masukan kode aktivasi sesuai dengan perintah, dan selesai deh langkah untuk aktivasinya.
Namun, sebagai catatan untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital dilakukan di Dukcapil ataupun bisa dilakukan di kantor kecamatan sesuai domisili kamu.

Tips Memilih Aplikasi untuk Membuat Identitas Kependudukan Digital

Setelah mengetahui cara daftar Identitas Kependudukan Digital, perlu dong kita mengamati aplikasi yang dipakai, berikut tips memilih aplikasi untuk membuat Identitas Kependudukan Digital :

  • Kompatibel, yang mampu bekerja sesuai dengan sistem operasi di perangkat ponsel yang dimiliki, kalau masyarakat di Indonesia seringnya menggunakan Android dan Apple, aplikasi yang digunakan harus berfungsi dengan baik, dan secara berkala melakukan update.
  • Memenuhi kebutuhan, IKD tidak hanya memuat informasi data pengguna, namun diharapkan lebih mampu untuk memenuhi kebutuhan, misalnya tidak hanya memuat data golongan darah saja, bisa jadi nanti memuat informasi tentang ketersediaan golongan darah di PMI terdekat, maka dari itu aplikasi tidak stagnan namun akan selalu berinovasi.
  • Keamanan, segala hal yang menyangkut tentang data pengguna harus terjamin keamanannya dan tidak boleh disebarluaskan tanpa persetujuan, hal ini menyangkut perlindungan konsumen. Pasti was-was dong kalau ada aplikasi yang banyak spam nya, apalagi yang nggak aman, pasti nggak mau deh install di ponsel.
  • User friendly, kemudahan dan kenyamanan penggunaan aplikasi juga perlu diperhatikan, segala informasi dan langkah setiap fitur yang ada di aplikasi seharusnya memudahkan pengguna untuk merasakan manfaatnya.
  • Legalitas, perlunya perlindungan hukum yang nantinya berdampak pada kepercayaan pengguna akan aplikasi yang akan dipakai.
solusi layanan identitas digital

Solusi layanan Identitas Digital

Ternyata sebagai konsumen atau pengguna suatu jasa maupun produk, harus lebih peduli dengan keamanan data, sebelum transaksi, melakukan pencatatan atau melakukan tanda tangan dokumen, hingga memasukkan informasi pribadi saat unduh aplikasi, harus diperhatikan agar keamanan identitas dapat terjaga dan terhindar dari penyalahgunaan.

Privy merupakan penyedia solusi identitas digital yang mengikat secara hukum pertama di Indonesia. Produknya antara lain, sertifikat elektronik, tanda tangan digital, e-materai, API Integration dan masih banyak lagi. Dipercaya oleh 2.600 perusahaan & lebih dari 48 juta pengguna sejak 2016.

Pelayanannya cukup banyak, dan salah satunya adalah Digital Certificate Issuance terpercaya di Indonesia, penggunaannya biasanya untuk verifikasi kartu kredit, pembukaan rekening bank dan masih banyak lagi, selain itu memberikan jaminan keamanan data konsumen dari penyalahgunaan identitas.

layanan certificate digital issuance


Nggak perlu ragu untuk menggunakan Privy sebagai penyedia solusi identitas digital terpercaya karena berinduk ke Kominfo sebagai penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) dan juga tercatat di OJK sebagai penyedia layanan digital certificate issuance. Jadi, apa kamu sudah menggunakan layanan dari Privy?

Perubahan serba digital ini bertujuan untuk memudahkan pengguna termasuk urusan administrasi, tentunya harus dilengkapi dengan jaminan keamanan identitas yang kuat, agar memberi rasa aman dan nyaman. Semoga dengan adanya tips memilih aplikasi untuk membuat identitas kependudukan digital membuat masyarakat lebih peduli akan kerahasiaan dan keamanan identitas.

kemudahan menggunakan privy





Sumber :

https://dispendukcapil.sukoharjokab.go.id/berita/yuk-kenali-identitas-kependudukan-digital-1
https://news.detik.com/berita/d-7084227/5-perbedaan-e-ktp-dan-ktp-digital-cek-di-sini
https://disdukcapil.kalselprov.go.id/wp-content/uploads/2022/06/Autentifikasi-PMDN-No-72-Tahun-2022-tentang-Standar-Spesifikasi-Perangkat-Keras-Perangkat-Lunak-dan-Blangko-Kartu-Tanda-Penduduk-Elektronik-serta-Penyelenggaraan-Identitas-Digital.pdf
https://blog.privy.id/identitas-kependudukan-digital/

5 komentar untuk "Tips Memilih Aplikasi untuk Membuat Identitas Kependudukan Digital"

  1. Pasti akan banyak yang butuh info ini. Apalagi masih banyak yang gaptek. Memang bagus juga karena sesuai dengan era digital. Tapi, harapan saya, sebaiknya setelah ini gak ganti-ganti terus. Mudah-mudahan terus perbaiki yang udah ada.

    BalasHapus
  2. Minta QR code untuk pendaftaran akunnya bisa di dukcapil/kecamatan yang bukan sesuai alamat KTP bisa nggak sih? Soalnya domisiliku sekarang beda propinsi dengan alamat di KTP

    BalasHapus
  3. Belum. Ini juga aku baru ngeh setelah membaca artikel mbak Sari hehehe. Jadi aplikasi Privy ini aman ya dan bisa menyimpan identitas kita secara digital. Sepertinya akan lebih bagus lagi kalau bisa untuk satu keluarga ditaruh di sini semua dokumennya :D Makasih udah berbagi.

    BalasHapus
  4. Nah aku pingin ganti fisik ektp yg agak2 blur gitu tapi diarahkannya ke IKD ini jadi mundur maju untuk prosesnya nih. Nunggu duu aja deh, khawatir dibutuhkan kalau pergi2 untuk beli tiket, padahal bisa pakai SIM juga ya hehehe

    BalasHapus
  5. Di era digital, identitas digital juga wajib bikin ya, dan memang ke depannya hampir semua diurus secara online. Step by stepnya cukup mudah dipahami dan diikuti, makasih Kak.

    BalasHapus