Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

#RokokHarusMahal : Lindungi Anak Indonesia

#RokokHarusMahal


Sebagai warganet, sudah sering bahkan akrab dengan berita viral, sosial media yang paling banyak share tentang berita viral. Masih ingat kan dengan berita viral bocah yang tergantung dengan rokok, bahkan wajahnya tidak seperti anak – anak pada umumnya. Berita seperti ini bukan hanya untuk disesalkan tapi harus ada aksi agar generasi terhindar dari candu rokok, siapa lagi yang akan meneruskan masa depan negara kalau bukan generasi muda. Mari cetak generasi muda yang berkualitas dengan menjauhkannya dari rokok. 

Jika melihat fenomena anak – anak yang sudah mulai menghisap rokok, memang banyak sekali faktor penyebabnya, dimulai dari keluarga, lingkungan dan faktor lainnya. Sebenarnya heran juga dengan rokok yang bisa jadi gaya hidup yang menurutku nggak ada kerennya sama sekali, bahkan kalau dilihat dari sudut manapun, nggak ada untungnya dengan menghisap rokok, dengan membeli rokok kan sama saja dengan “membakar” duit, yang katanya nikmat tapi bisa dilihat lebih dekat lagi, kenikmatan yang lama kelamaan membuat kesehatan semakin memburuk, bahkan wajah jadi nampak tua dari umur sebenarnya kalau terus – menerus “mengkonsumsi” rokok. 

Sependek pengetahuanku hanya mengetahui dampak rokok dilihat dari sisi kesehatan dan munculnya perokok pasif yang ikut menanggung segala penyakit yang disebabkan oleh perokok aktif. Ternyata, semakin mata membuka lebar dengan kasus – kasus rokok di kehidupan sehari – hari, akhirnya ikutan juga diskusi di Program radio Ruang Publik KBR pada tanggal 18 Juli dengan bahasan “Lindungi Anak Indonesia, Rokok Harus Mahal”. Dengan pembicara : 

Dr. Santi Martini, dr., M.Kes (Wakil Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universita Airlangga). 

Lisda Sundari (Ketua Yayasan Lentera Anak Indonesia). 

Dr. Sophiati Sutjahjani, M.Kes (Ketua Majelis Kesehatan Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Timur). 

Beliau – beliau ini sangat peduli dengan generasi muda, generasi penerus bangsa. Timbulnya perokok muda karena mudahnya akses untuk membeli rokok, bisa dilihat di warung sekitar rumah, banyak yang jualan rokok, bahkan di jalanan banyak yang jual rokok tanpa peduli di sekitar masih banyak anak – anak. Akses yang mudah membuat anak – anak ingin mencoba untuk menghisap rokok. Selain itu, harga rokok yang relative murah, rokok bisa dibeli perbatang, atau malah anak – anak beli satu batang untuk dihisap rame – rame. 


Kalau diulik lagi, kurangnya kesadaran perokok dewasa yang merokok di sembarang tempat, akhirnya bisa dilihat anak – anak dan penasaran dengan “rasa” dari rokok, padahal rokok menimbulkan ketergantungan. 

#RokokHarusMahal merupakan langkah awal untuk mencegah semakin banyaknya perokok yang masih muda. Selanjutnya dilakukan langkah dilakukan penyuluhan maupun seminar untuk menciptakan keluarga yang sehat, Ibu Sophiati mengungkapkan jika Indikator keluarga sehat salah satunya tidak ada anggota yang merokok. Jika ada seorang Ayah yang merokok, si anak bisa menegur dengan baik untuk tidak merokok di dalam rumah atau mengurangi konsumsi rokok dan menghentikan kebiasaan merokok, diharapkan setiap anggota keluarga ikut aktif untuk menciptakan keluarga yang sehat. 

Selain keluarga, dibutuhkan peran guru atau pendidik untuk tidak merokok di lingkungan sekolah. Hal ini lah perlunya pembekalan guru – guru, hingga anak – anak untuk anti rokok dengan pendekatan kasih sayang, dimulai dari keluarga kecil hingga lingkungan masyarakat yang luas. 

Meskipun banyak lokasi atau kawasan tanpa rokok, tetapi pada kenyataannya banyak pedagang kecil yang menjajakan rokok secara ecer dan menjualnya di sekitaran kawasan tanpa rokok. 

Kawasan tanpa rokok meliputi : fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan. 

Pemerintah melalui UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP No. 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan telah mewajibkan pemerintah daerah untuk menetapkan KTR di wilayahnya masing-masing melalui Peraturan Daerah (Perda) atau peraturan perundang-undangan daerah lainnya. (sumber : http://dinkes.inhukab.go.id/?p=4150) 

Selain keluarga dan masyarakat, dibutuhkan peran pemerintah yaitu dengan cara melarang adanya iklan rokok, iklan tidak hanya melalui televisi, melainkan iklan dengan media baliho, poster, dll, iklan akan menimbulkan rasa penasaran untuk mencoba rasa dari rokok itu sendiri. 

Mengubah pemikiran “merokok itu keren”, “kalau nggak ngerokok, nggak jantan”, “ngopi pasangannya rokok”, dan pemikiran lainnya yang sebenarnya nggak keren sama sekali. Ngerokok hanya bisa “bakar” duit, merusak diri sendiri, bahkan merusak kesehatan perokok pasif, dan membahayakan generasi muda. Tidak banyak yang tahu apa saja kandungan yang ada di rokok, bahkan salah satu bahan yang ada di dalam rokok, bisa menjadi bahan pembuatan brasso (pengkilat logam), bisa dibayangkan bahan yang berbahaya jika dikonsumsi terus menerus. 

Pencegahan dimulai dari keluarga, diharapkan dapat menekan atau menurunkan angka konsumsi rokok pada generasi muda, selain dampak buruk bagi kesehatan, merokok dapat mengakibatkan stunting (tubuh pendek) dan menurunnya kecerdasan. Selamatkan generasi muda dari bahaya rokok! Alihkan uang untuk beli rokok dengan makanan atau cemilan yang sehat, banyak sekali makanan sehat yang mampu meningkatkan kecerdasaan, berikan teguran atau nasihat lembut untuk anak – anak agar terhindari dari rokok. 



Jika teman – teman mendukung #rokokharusmahal #rokok50ribu tandatangani petisi berikut :

change.org/RokokHarusMahal

#rokokharusmahal #rokok50ribu

Posting Komentar untuk "#RokokHarusMahal : Lindungi Anak Indonesia"